PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 54 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA MEMPEROLEH SERTIFIKAT PENDIDIK BAGI GURU DALAM JABATAN
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru dalam Jabatan
Tajuk Entri Utama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor Peraturan 54
Tahun Peraturan 2022
Jenis Peraturan Peraturan Menteri
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 26 September 2022
Tanggal Pengundangan 28 September 2022
Sumber Berita Negara
Subjek
Status Peraturan Berlaku
Detail Status
Mencabut Nomor
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Bidang Hukum Hukum Umum
Tidak ada komentar