Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis SMK Kelas X
Buku ini merupakan salah satu perangkat ajar yang bisa digunakan sebagai
referensi bagi guru SMK dalam mengimplementasikan Pembelajaran dengan
Kurikulum Merdeka.
Buku teks pelajaran ini digunakan masih terbatas pada
SMK Pusat Keunggulan.
Selanjutnya, Direktorat SMK mengucapkan terima kasih kepada seluruh
pihak yang terlibat dalam penyusunan buku ini mulai dari penulis, penelaah,
reviewer, editor, ilustrator, desainer, dan pihak terkait lainnya yang tidak dapat
disebutkan satu per satu.
Semoga buku ini bermanfaat untuk meningkatkan
mutu pembelajaran pada SMK Pusat Keunggulan.
Jakarta, Mei 2022
Direktur SMK
Tri Sulistiowati
Supriyatno NIP 196804051988121001
DASAR-DASAR MANAJEMEN PERKANTORAN DAN LAYANAN BISNIS UNTUK SMK KELAS X SEMESTER 1
Bab I
Konsep Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
A. Pengertian Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
B. Jenis Bisnis dan Layanan Bisnis
C. Konsep Manajemen Rantai Pasok/Supply Chain
dalam Layanan Pengelolaan Barang
D. Konsep Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
E. Konsep Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin (5R)
Bab II
Perkembangan Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis di Era Revolusi Industri 4.0
A. Perkembangan Revolusi Industri 4.0
B. Konsep Kantor Modern
C. Teknologi Perkantoran
D. Otomatisasi Perkantoran
E. Konsep Lingkungan Kantor
F. Standar Kerja Perkantoran
G. Budaya Kerja Perkantoran Ramah Lingkungan
Bab III
Profil Dunia Kerja, Entrepreneur, dan Peluang Usaha di Bidang Manajemen Perkantoran
A. Profil Dunia Kerja Bidang Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
B. Etika Profesi Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
C. Entrepreneur Bidang Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
D. Peluang kerja dan Usaha di Bidang Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
Bab IV
Teknik Dasar Layanan Bisnis di Bidang Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
A. Kosep Pelayanan Prima
B. Standar Penampilan Pribadi
C. Prinsip Pelayanan Prima
D. Memberikan Bantuan Layanan Pelanggan
E. Pengayaan dan Remedial
Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Dalam ruang lingkup yang diatur oleh undang-undang No. 1 Tahun 1970 menyebutkan keselamatan kerja dalam segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, maupun di udara yang berada di dalam wilayah kekhususan hukum Republik Indonesia.
Mondy dan Noe (2005), keselamatan kerja meliputi perlindungan karyawan dari kecelakaan di tempat kerja, sedangkan kesehatan merujuk kepada terbebasnya karyawan dari penyakit secara fisik dan mental.
Dari pemahaman di atas maka yang dimaksud dengan keselamatan kerja adalah keadaan saat seseorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya. Aman dalam hal ini diartikan sebagai terhindar dari kecelakaan kerja dan faktor penyakit yang muncul akibat proses kerja.
Kesehatan kerja menurut Flippo (1984) terdiri dari dua jenis yakni physical health dan mental health. Physical health dapat berupa pemeriksaan sebelum bekerja, saat bekerja, dan setelah bekerja.
Sebelum bekerja dilakukan pemeriksaan jasmani sebelum penempatan atau bekerja. Saat bekerja program ini dapat berupa jaminan kesehatan karyawan, fasilitas klinik, dan tenaga medis dalam rangka tindakan preventif. Setelah bekerja dalam program ini dapat berupa pemeriksaan berkala atau fasilitas kesehatan yang diterima.
Mental health dalam program kesehatan kerja dapat berupa ketersediaan penyuluhan kejiwaan dan psikiater, kerjasama dengan spesialis dan lembaga psikiater, pelatihan-pelatihan yang diberikan dalam rangka tindakan preventif untuk mencapai kesehatan mental.
Dalam Kepres No. 22 Tahun 1993 tentang penyakit yang timbul akibat hubungan kerja, pasal 2 menyebutkan bahwa setiap tenaga kerja yang menderita penyakit yang timbul karena hubungan kerja berhak endapat jaminan kecelakaan kerja, baik pada saat masih dalam hubungan kerja maupun setelah hubungan kerja berakhir.
Pasal ini memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja yang beresiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.
Penyebab penyakit akibat kerja, antara lain:
a. Golongan fisik, seperti bising, radiasi, suhu ekstrem, tekanan udara, vibrasi, dan penerangan.
b. Golongan kimiawi, meliputi semua bahan kimia dalam bentuk serbuk, uap, gas, larutan dan kabut.
c. Golongan biologis, seperti bakteri, virus, dan jamur.
d. Golongan fisiologis/ergonomis, antara lain desain tempat kerja, dan beban kerja.
e. Golongan psikososial, meliputi stres psikis, kerja yang monoton, dan tuntutan pekerjaan.
Oleh karena itu, tindakan preventif yang berupa program kesehatan baik fisik maupun mental sangat diperlukan bagi pelaku usaha demi terciptanya tenaga kerja yang sehat dan kuat yang pada akhirnya berdampak positif untuk perusahaan.
Baca Selengkapnya :
DOWNLOAD APLIKASI .>>Media Buku Sekolah Online<<
Ijinkan Instal di handphone saat selesai pengunduhan
BACA JUGA : DAFTAR MENU BACA Media Buku Sekolah Online
Tidak ada komentar